Selamat Datang di Web Log Kotaku Korkot 3 Kota Bima, Kami harapkan Kritik dan Saran yang Membangun untuk Kemajuan Bersama

Thursday, January 7, 2021

Peran Pemerintah Kota Bima mendukung Pendataan Base Line Permukiman Kumuh 2020 serta Audit Independent di 38 BKM Kota Bima


BKM merupakan lembaga yang konsen terhadap persoalan kumuh di tataran kelurahan sesungguhnya sudah berkiprah semenjak 2004 di Kota Bima dengan konsentrasi kegiatan tridaya yaitu ekonomi sosial dan infrastruktur sampai 2014. 
Forum Komunikasi Antar (FKA) BKM Kota Bima
bersama Wali Kota Bima.
Di tahun 2015 - 2020 BKM melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) berkonsentrasi pada infrastruktur peningkatan kwalitas permukiman tentunya hal tersebut berkontribusi juga memberi dampak baik dalam mendukug penghidupan (livelihood) masyarakat.
Dalam eksistensinya menangani isu kumuh tersebut pada tiap tahunnya BKM memiliki siklus tahunan antara lain review keuangan, siklus ini juga disebut audit internal terhadap laporan keuangan BKM, menimbang terdapat alur pemasukan dan pengeluaran keuangan yang digunakan untuk kegiatan Lingkungan, Peningkatan Kapasitas Masyarakat serta penggunaan Biaya Operasional (BOP) pada BKM, maupun kegiatan pinjaman bergulir Unit Pengelola Keuangan (UPK).
Selain audit internal, juga dimbangi oleh pelaksanaan Audit Eksternal antara lain Audit oleh BPKP, dan Audit Independent oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagaimana diatur dalam program KOTAKU. Hal ini merupakan cerminan BKM sebagai sebuah lembaga yang dewasa mengukur kinerja keuangannya, bentuk nyata akan pentingnya pihak luar untuk membuktikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD maupun CSR. Selain itu BKM memiliki tanggungjawab menjamin asset organisasi digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tahun buku 2019 BKM di kota Bima juga harus diaudit yang pelaksanaannya di tahun 2020. Selain Audit Independent agenda utama BKM lainya adalah pendataan base line permukiman kumuh di tiap kelurahan. Baseline dinilai urgent dilaksanakan di tahun 2020, setelah 5 tahun pendataan base line di tahun 2015 lalu. Intervensi BDI maupun BPM dalam 3 tahun terakhir dengan capaian pengurangan kumuh dari luasan kumuh awal 59,48 Ha menjadi 12,16 Ha, perlu diupdate base line permukiman kumuh di masing-masing kelurahan dengan mengacu pada 7 + 1 (tujuh plus satu) indikator kajian pengukuran, di antaranya, keteraturan bangunan, kondisi jalan lingkungan, drainase, ketersediaan air minum, pengelolaan air limbah, persampahan, pengamanan bahaya kebakaran. Ditambah dengan kajian ketersediaan Ruang Terbuka Publik (RTP).

Persiapan skala kawasan Kota Baru juga menjadikan dua kelurahan (Rontu dan Rabadompu Barat) memiliki agenda-agenda yang menuntut untuk dilakukan rembug warga maupun pertemuan-pertemuan dalam proses persiapan skala kawasan Kota Baru, yang tentunya dibutuhkan operasional akan hal tersebut.


Koordinasikan pada tiap Camat
terkait alokasi Dana Kecamatan
 
Manakala pelaksanaan audit, base line permukiman kumuh dan kegiatan BKM pada lokasi skala kawasan menjadi kendala karena BKM terbatas operasionalnya. Hal tersebut kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Bima untuk mengambil peran, yang kemudian melalui Dana kecamatan tahun 2020 mendukung persiapan audit BKM, pelaksanaan Base line kumuh di tiap kelurahan serta operasional BKM skala kawasan Kota Baru.

Opini Audit 38 BKM di Kota Bima
Akhirnya di tahun 2020 telah final dilaksanakan base line permukiman kumuh kemudian memberi output terbitnya SK kumuh Kota Bima tahun 2020. Base line kumuh yang juga sebagai dasar penyusunan dokumen Rencana Penataan Lingkungan Partisipatif (RPLP) di masing-masing kelurahan. Begitupun dengan pelaksanaan Audit Independent oleh KAP, telah terbit opini audit pada 38 BKM di Kota Bima yang secara keseluruhan dengan hasil opini Unqualified (WTP). Dana operasional untuk BKM Rengge Na’e Kelurahan Rontu dan BKM Harapan Membangun Kelurahan Rabadompu Barat penggunaanya untuk aktifitas BKM persiapan kegiatan skala kawasan Kota Baru yang pelaksanaan konstruksinyam dimulai tanggal 14 Desember 2020.

Substansi dari hal ini menggambarkan adanya keberpihakan pemerintah Kota Bima mendukung gerakan percepatan penanganan kumuh skala lingkungan maupun skala kawasan. Pro budgeting yang merupakan manifestasi sebuah sinergi yang baik diharapkan tetap bekesinambungan pada tahun-tahun berikutnya. 


Pertemuan dengan FKA BKM di masing-masing Kecamatan, 
sosialisasi hasil audit BKM tahun buku 2019 serta penjadwalan pelaksanaan uji publik dokumen RPLP


FKA BKM Kecamatan Asakota
 
FKA BKM Kecamatan Raba

FKA BKM Kecamatan Mpunda


Pemerintah Kota Bima menyadari bahwasanya BKM juga merupakan aset sosial yang telah berkiprah dalam penanganan kumuh di lingkup kelurahan perlu dijaga performa lembaganya dengan terujinya kesehatan pengelolaan keuangannya. dan juga mendorong masing-masing kelurahan untuk memiliki suatu dokumen RPLP sebagai acuan pembangunan di lingkup kelurahan, dimana di dalamnya memuat rencana kegiatan sosial, ekonomi dan lingkungan, dilengkapi rencana O&P dan rencana investasi. Manakala BKM memiliki performa sangat baik dalam pengelolaan keuangan, akan bermuara pada meningkatnya kepercayaan publik maupun funding terhadap BKM dan tentunya BKM siap mengelola dana di tahun berikutnya.(Kota Bima)



Penulis    : Ida Nurillah

Askot MK & Livelihood 

Program KOTAKU Kota Bima


No comments:

Post a Comment