Selamat Datang di Web Log Kotaku Korkot 3 Kota Bima, Kami harapkan Kritik dan Saran yang Membangun untuk Kemajuan Bersama

Saturday, June 13, 2020

Media Sosialisasi melalui dana PKM Program KOTAKU tahun 2020

Untuk meningkatkan proses pemahaman di masyarakat tentang Program KOTAKU dan membangun kepedulian masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan penataan permukiman di kelurahan melalui program KOTAKU maka perlu dilakukan Sosialisasi Program di tingkatan masyarakat.

Berangkat dari hal tersebut, BKM Oi Besi Kelurahan Lelamase  membentuk panitia Pengembangan  Media Sosialisasi, dimana harapannya tim panitia ini memiliki komitmen dan motivasi untuk melakukan sosialisasi program serta tentunya memiliki keterampilan dalam mengembangkan media sosialisasi.

Melalui dana Peningkatan Kapasitas Masyarakat Program KOTAKU Tahun 2020, Tim Panitia Pengembangan Media Sosialisasi yang dibimbing oleh fasilitator telah membuat beberapa media Sosialisasi berupa pesan, himbauan dan seputar informasi mengenai Program KOTAKU.

Berikut beberapa media sosialisasi dalam bentuk spanduk, Xbanner  serta buletin yang telah dibuat :   

Spanduk

➥ Tema : Himbauan  memelihara hasil kegiatan  

➥ Tema : Himbauan Partisipisasi dalam membangun Kelurahan Lelamase


Xbanner

➥ Tema : Transparansi dan akuntabilitas program   

➥ Tema : Penyampaian Pengaduan ataua Aspirasi   


 Buletin Edisi I (Juni 2020)

➥ Tema : Sekilas Informasi Program KOTAKU




Adapun khalayak sasaran nya adalah :
Aparat kelurahan, RT & RW, Masyarakat umum, Masyarakat lokasi kumuh, Kelompok perempuan (PKK,dll), Kelompok muda/ remaja (Karang Taruna, dll)



Mari bersama-sama kita sosialisasikan penanganan kumuh melalui Program KOTAKU dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan 

apabila ingin mempelajari cara membuat spanduk, dapat mengungjungi situs berikut www.createyuk.blogspot.com



Dokumen Pra Desain BPM 2020 Kelurahan Lelamase



Konsep Desain Penataan Lingkungan Permukiman adalah rencana penataan permukiman kumuh pada lokasi prioritas yang telah mengintegrasikan kegiatan pembangunan infrastruktur skala lingkungan dengan perencanaan/infrastruktur skala kawasan yang disertai dengan rencana kegiatan yang mendukung perubahan wajah permukiman.

Kegiatan yang mendukung perubahan wajah permukiman adalah antara lain: 
➡ Penyediaan lahan untuk pembangunan ruang terbuka publik 
 Pemanfaatan lahan-lahan sempit yang tersedia untuk pergola, taman kecil, dan penghijauan lainnya
➡ Menggerakkan setiap rumah untuk menyediakan Pot dan tanaman
➡ Menggerakkan perapihan dan/atau pengecatan rumah di sekitar infrastruktur terbangun
➡ Memanfaatkan dinding-dinding untuk untuk vertical garden, mural tematik, dll
➡ Membuat ciri khas/penanda kampung yang berorientasi pada potensi budaya lokal.
➡ Menggerakkan komitmen warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Konsep Desain Penataan Lingkungan Permukiman ini akan menghasilkan

➡ Site Plan Desain Penataan Lingkungan Permukiman

➡ Gambar Before-After  

 
➡ Daftar kegiatan yang akan dilaksanakan baik yang bersumber dana dari BPM, Swadaya Masyarakat, APBD dan Dana Kelurahan/Dana Desa, CSR;
➡ Daftar Objek/Warga Terdampak
dengan mengacu dengan ketentuan di atas Kelurahan Lelamase sebagai satu - satunya kelurahan yang menerima dan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM ) di tahun 2020 melalui TIPP dengan persetujuan BKM, Lurah dan masyarakat serta bimbingan fasilitator telah menyusun dokumen Pra Desain.

berikut hasil dari penyusunan Dokumen Pra Desain Kelurahan Lelamase kami sajikan dalam bentuk PDF :




Friday, June 12, 2020

Pelaksanaan Pendataan Permukiman Kumuh partisipatif tahun 2020 di tingkat Kelurahan



Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Bima bersama tim fasilitator Program KOTAKU Kota Bima tetap melaksanakan pendataan permukiman kumuh partisipatif tahun 2020, tentunya dengan tetap memperhatikan dan mentaati protap pencegahan penyebaran covid-19 yang diberlakukan Kota Bima saat ini.

Sejalan dengan terbitnya RPJMN 2020-2024, pendataan permukiman kumuh diharapkan dapat menyediakan pula data untuk keperluan mengukur kontribusi Program Peningkatan Kualitas Permukiman terhadap capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Setelah proses pelaksanaan identifikasi awal permukiman kumuh yang dilaksanakan oleh Pokja PKP Kota Bima bersama dengan Tim Program KOTAKU Kota Bima maka Pelaksanaan Pendataan Permukiman Kumuh partisipatif tahun 2020 mulai dilaksanakan di tingkat Kelurahan.

Pada saat ini proses pendataan telah masuk pada tingkatan RT terduga kumuh di masing-masing Kelurahan di Kota Bima, proses pendataan ini tidak dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan dikarenakan oleh pembatasan sosial untuk pencegahan penyebaran covid-19 berupa larangan mengumpulkan massa, sehingga prosesnya dilakukan satu persatu per RT terduga kumuh.


Meski demikian tim Pendataan tetap semangat menjalankan tugas di lokasi dampingan masing-masing, tidak ada kata "menyerah" dalam memperoleh data valid karena  mengingat pentingnya hasil pendataaan ini yaitu akan menjadi basis penetapan SK Kumuh Walikota Tahun 2020 dan menjadi target pengurangan kumuh pada penerbitan RPJMN 2020-2024.


Pendataan di tingkat RT bertujuan untuk mendapatkan data informasi awal tentang kualitas permukiman tingkat lingkungan dan akses Rumah Tangga terhadap infrastruktur dasar permukiman, yaitu  Daftar Rumah Tangga yang memiliki “Lack of Access” Terhadap 7 aspek dan 16 Kriteria Kumuh serta memperoleh gambaran awal kondisi kualitas permukiman seusai 7 aspek dan 16 kriteria di tingkat lingkungan.

Tetap semangat !!! 

Perjuangan yang kita lakukan hari ini merupakan cara untuk membangun kualitas yang lebih baik di hari esok  





  

Thursday, June 11, 2020

Identifikasi Awal Permukiman Kumuh Kota Bima tahun 2020

Dalam upaya untuk memperoleh dan menyusun data serta profil  permukiman kumuh tahun 2020 Kota Bima, sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang akan menjadi basis penetapan SK Kumuh Walikota maka Pemerintah Kota Bima bersama dengan Program KOTAKU Kota Bima melaksanakan Pendataan Permukiman Kumuh Partisipatif tahun 2020.

Data dan profil permukiman kumuh akan digunakan sebagai basis data oleh Pemerintah Kota Bima dan masyarakat untuk menetapkan target dan merencanakan program, proyek dan atau kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (penanganan kumuh) yang pencapaian targetnya dievaluasi secara periodik.  

Untuk menetapkan lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pemerintah Kota Bima bersama dengan program KOTAKU melakukan proses pendataan dengan melibatkan peran masyarakat, yaitu identifikasi lokasi dan penilaian lokasi mencakup kondisi kekumuhan, legalitas tanah, dan pertimbangan lain. Sejalan dengan terbitnya RPJMN 2020-2024, pendataan permukiman kumuh diharapkan dapat menyediakan pula data untuk keperluan mengukur kontribusi Program Peningkatan Kualitas Permukiman terhadap capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjugan (SDGs)

Tahapan penyelenggaraan pendataan diawali dengan penyiapan data-data sekunder dan selanjutnya melakukan identifikasi awal Permukiman Kumuh.
Identifikasi awal permukiman kumuh diselenggarakan oleh Pokja PKP Kota Bima bersama dengan Program KOTAKU dan dihadiri oleh Dinas/Instansi, Camat serta Lurah se Kota Bima, acara ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Kota Bima dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Bima selaku Ketua POKJA PKP.


Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Memperoleh delineasi terduga permukiman kumuh kota dan Mendapatkan luasan permukiman kumuh awal untuk proses survey lapangan. 
Untuk media bantu yang digunakan adalah Peta Kota Bima, Data Sekunder Kota dan POS Pendataan Permukiman Kumuh.


Hasil/keluaran dari kegiatan ini adalah  Daftar Lokasi Terduga Kumuh berdasarkan identifikasi awal, Peta delineasi terduga permukiman kumuh  serta Tim Pendataan Lapangan.