Selamat Datang di Web Log Kotaku Korkot 3 Kota Bima, Kami harapkan Kritik dan Saran yang Membangun untuk Kemajuan Bersama

Thursday, June 11, 2020

Identifikasi Awal Permukiman Kumuh Kota Bima tahun 2020

Dalam upaya untuk memperoleh dan menyusun data serta profil  permukiman kumuh tahun 2020 Kota Bima, sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang akan menjadi basis penetapan SK Kumuh Walikota maka Pemerintah Kota Bima bersama dengan Program KOTAKU Kota Bima melaksanakan Pendataan Permukiman Kumuh Partisipatif tahun 2020.

Data dan profil permukiman kumuh akan digunakan sebagai basis data oleh Pemerintah Kota Bima dan masyarakat untuk menetapkan target dan merencanakan program, proyek dan atau kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh (penanganan kumuh) yang pencapaian targetnya dievaluasi secara periodik.  

Untuk menetapkan lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Pemerintah Kota Bima bersama dengan program KOTAKU melakukan proses pendataan dengan melibatkan peran masyarakat, yaitu identifikasi lokasi dan penilaian lokasi mencakup kondisi kekumuhan, legalitas tanah, dan pertimbangan lain. Sejalan dengan terbitnya RPJMN 2020-2024, pendataan permukiman kumuh diharapkan dapat menyediakan pula data untuk keperluan mengukur kontribusi Program Peningkatan Kualitas Permukiman terhadap capaian Tujuan Pembangunan Berkelanjugan (SDGs)

Tahapan penyelenggaraan pendataan diawali dengan penyiapan data-data sekunder dan selanjutnya melakukan identifikasi awal Permukiman Kumuh.
Identifikasi awal permukiman kumuh diselenggarakan oleh Pokja PKP Kota Bima bersama dengan Program KOTAKU dan dihadiri oleh Dinas/Instansi, Camat serta Lurah se Kota Bima, acara ini dilaksanakan di Kantor Bappeda Kota Bima dan dibuka oleh Kepala Bappeda Kota Bima selaku Ketua POKJA PKP.


Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah Memperoleh delineasi terduga permukiman kumuh kota dan Mendapatkan luasan permukiman kumuh awal untuk proses survey lapangan. 
Untuk media bantu yang digunakan adalah Peta Kota Bima, Data Sekunder Kota dan POS Pendataan Permukiman Kumuh.


Hasil/keluaran dari kegiatan ini adalah  Daftar Lokasi Terduga Kumuh berdasarkan identifikasi awal, Peta delineasi terduga permukiman kumuh  serta Tim Pendataan Lapangan.

No comments:

Post a Comment