Selamat Datang di Web Log Kotaku Korkot 3 Kota Bima, Kami harapkan Kritik dan Saran yang Membangun untuk Kemajuan Bersama

Monday, June 15, 2020

Wujud Aksi KPP Nungga Jaya Kelurahan Nungga

Dalam rangka pelestarian dan keberlanjutan hasil-hasil pembangunan infrastruktur yang telah dilaksanakan maka perlu adanya pemanfaatan dan pemeliharaan yang optimal oleh masyarakat.
Gotong Royong masyarakat yang difasilitasi oleh KPP dalam membersihkan jalan dari pohon yang tumbang

Pembangunan melalui program KOTAKU dengan entry poin pemberdaayan masyarakat mengupayakan pengembangan dan penguatan peran serta masyarakat mulai dari tahap perencanaan, yaitu bahwa masyarakat yang paling mengetahui permasalahan yang mereka hadapi, mengetahui kebutuhan mereka (solusi permasalahan), merencanakan teknis pelaksanaan dan memutuskan sendiri infrastruktur yang akan dibangun. Selanjutnya pada tahap pelaksanaan, masyarakat dan melaksanakan sendiri dan mengawasai kegiatan pembangunannya. Dari mekanisme peran serta tersebut, “rasa membutuhkan infrastruktur (tahap perencanaan)” dan “rasa memiliki infrastruktur (tahap pelaksanaan)“ ini diharapkan muncul “kesadaran dan rasa tanggungjawab” untuk memelihara infrastruktur yang telah dibangunnya sehingga dapat memberikan manfaat yang berkesinambungan dan lestari. Dengan pertimbangan bahwa Konsultan Pendamping tidak dapat secara terus menerus memberingan pendampingan secara teknis selama tahap pemanfaatan dan pemeliharaan ini maka di tingkat kelurahan perlu dibentuk sebuah lembaga yang selalu memfasilitasi proses pemanfaatan dan pemeliharaan daripada bangunan yang telah dibangun. Lembaga tersebut bernama KPP atau kelompok Pemanfaat dan pemelihara. Ada beberapa tahapan kaitan dengan keberadaan KPP ini, antara lain :


Pengorganisasian
Kegiatan pengeorganisasian ini mencakup:

1.    Pembentukan organisasi
Pembentukan organisasi pengelola pemanfaatan dan pemeliharaan dilakukan oleh KPP. Kelompok ini dapat dibentuk dengan menggunakan organisasi kemasyarakatan yang sudah ada atau dengan membentuk organisasi baru dilengkapi dengan susunan kepengurusan.

2.    Penyusunan Program Kerja
Untuk melaksanakan kegiatan maka organisasi KPP perlu menyusun program kerja pemanfaatan dan pemeliharaan. Program kerja ini meliputi Aturan organisasi dan rencana kerja yang disepakati bersama oleh masyarakat


Operasional dan pemeliharaan
Kegiatan pemanfaatan dan Pemeliharaan ini pada dasarnya mengandung 2 (dua) unsur kegiatan utama yaitu:

1.    Pemanfaatan/pengoperasian yang berarti penggunaan prasarana harus sesuai dengan fungsi utama prasarananya;
2.    Pemeliharaan yang berarti kegiatan yang dilakukan baik rutin maupun berkala harus tetap menjaga prasarana yang telah dibangun dapat berfungsi dengan baik.

Kedua hal tersebut saling terkait, dimana pengoperasian secara benar akan mencegah terjadinya kerusakan dini dan agar fungsi/manfaat prasarana dapat berkelanjutan maka pemanfaatan prasarana harus dibarengi dengan pemeliharaannya


Pengembangan Infrastruktur

Kegiatan pengembangan infrastruktur merupakan lanjutan dari kegiatan pemanfaatan dan pemeliharaan. Dari hasil pemanfaatan dan pemeliharaan dapat dilakukan pengembangan infrastruktur yang telah ada baik dari segi kualitas maupun kuantitatsnya guna memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat



STRUKTUR ORGANISASI KPP “NUNGGA JAYA”

KELURAHAN NUNGGA KOTA BIMA


Ketua KPP  : Ramadhan, SH
Sekretaris  : Rustam
Bendahara : Jumrah
Anggota     :



Blok Lingkungan Nungga         

1.      Saidin

2.      A. Hamid
3.      Mukriadin
4.      Arif

Blok Lingkungan Toloweri
1.      Mansyur
2.      Sahrul
3.      Junaidin
4.      Musliadin

Blok Lingkungan Kabanta
1.      Sumardin
2.      Aswad
3.      Rijman
4.      Saodah

KPP yang telah dibentuk, dalam rangka menjalan kegiatan dan tugas-tugasnya, mereka selalu mengadakan pertemuan secara rutin.
Agenda pertemuan itu antara lain :
1. Permasalahan yang muncul terhadap kondisi bangunan
2. Rencana kerja pemeliharaan
3. Biaya yang dibutuhkan apabila terjadi kerusakan bangunan
4. Sumber dana untuk perbaikan dan pemeliharaan
5. Teknik pelaksanaan perbaikan apabila ada kerusakan

Dengan agenda pertemuan yang rutin sehingga semua permasalahan yang berhubungan dengan pemeliharaan dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun dapat terjaga dan KPP diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya

untuk Rencana Kerja dapat di unduh link di bawah:

Kegiatan infrastruktur yang telah dibangun baik melalui BDI 2018 maupun melalui BPM 2019 sampai saat ini masih terpelihara dengan  baik dan manfaatnya  sangat dirasakn oleh masyarakat. Hal ini terjadi karena ada kesadaran masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara bangunan tersebut. Di samping itu ada Aturan Bersama yang disepakati oleh warga masyarakat.
Ada beberapa kegiatan yang telah dikerjakan  antara lain :

Jalan Beton

Jalan Beton dibangun untuk memudahkan hubungan atau komunikasi masyarakat. Masyarakat yang selama ini tidak mempunyai akses jalan, dengan dibangunnya jalan tersebut maka akses masyarakat menjadi mudah.
Dampak lain dengan dibangunnya jalan, antara lain, kondisi perekonomian relatif lancar dan kegotongroyongan warga semakin meningkat. Hal ini berpengaruh cukup kuat untuk menggerakkan kesadaran warga dalam mengelola dan memelihara hasil kegiatan yang telah dibangun bersama.
Proses pembelajaran terhadap warga ini menimbulkan rasa peduli terhadap orang lain dan ikut bertanggung jawab terhadap keberlanjutan program dan pencapaian tujuan bersama dari rencana tersebut.


Untuk menjaga dan memelihara bangunan infrastruktur yang telah dibangun dan untuk keberlanjutan dari bangunan tersebut, maka dibuat Aturan Bersama yang disepakati oleh seluruh masyarakat. 


Aturan Bersama tersebut antara lain :
·    Memasang rambu batas maksimum berat kendaraan beserta isinya yang bisa melewati agar  kendaraan roda empat keatas tidak semua bisa melintas
·    Memasang Portal penghalang dengan ketinggian tertentu, sehingga kendaraan roda empat yang melintas dapat terkontrol tonasinya
·   Memasang tiang penghalang (kiri/kanan) dengan ukuran lebar mobil jenis minibus
·   Tidak boleh membuat talud yang lebih tinggi dari berm/bahu jalan tanpa dilengkapi saluran drainase sehingga terjadi genangan di jalan
·   Tidak boleh memanfaatkan jalan menjadi tempat mencuci kendaraan atau barang-barang
·   Tidak boleh menanam pohon di berm/bahu jalan, selain rumput pelindung bahu jalan
·   Kesepakatan untuk memperbaiki secara swadaya apabila terjadi kerusakan dengan cara mengumpulkan uang sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan kerusakan yang ada.


Jamban atau MCK

Jamban atau MCK dibangun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini belum mendapatkan akses sankitasi yang layak.


Dalam rangka pemeliharaan Jamban atau MCK ada beberapa Aturan Bersama yang disepakati :

·   Membersihkan lantai dan jamban : setiap hari;
·   Menguras dan membersihkan bak air : 1 minggu sekali;
·   Pemeriksaan kerusakan bangunan : 1 bulan sekali;
·   Menguras tangki septik (IPAL) : setiap 2 – 3 tahun
·  Kesepakatan untuk memperbaiki secara swadaya apabila terjadi kerusakan dengan cara mengumpulkan uang sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan kerusakan yang ada.

Drainase

     Salah satu kegiatan yang dibangun melalui BDI 2018 dan BPM 2019 di kelurahan Njungga adalah Drainase. Drainase ini Berfungsi sebagai penyalur air buangan rumah tangga serta penampung air hujan di permukaan jalan setapak dan lingkungan. Di samping itu Drainase merupakan komponen kegiatan perbaikan infrastruktur di lingkungan permukiman yang berfungsi sebagai penyalur air buangan rumah tangga serta penampung air hujan dari permukaan perkerasan jalan setapak maupun jalan lingkungan, dan bukan sebagai konstruksi pembuangan air limbah rumah tangga.

     Aturan Bersama yang dibuat untuk menjaga dan memelihara Drainase antara lain :
·   Setiap warga/pemanfaat menyepakati bahwa drainase yang berada di depan/samping rumah masing-masing menjadi perhatian khusus agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah,
·   Apabila ditemukan sampah di dalam drainase, maka 1 kali 24 jam sampah tersebut harus dibersihkan oleh masyarakat pemanfaat
·   Sanksi denda diberlakukan apabila ada warga masyarakat yang ditemukan membuang sampah di drainase
·   Kesepakatan untuk memperbaiki secara swadaya apabila terjadi kerusakan dengan cara mengumpulkan uang sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan kerusakan yang ada.


 Air Bersih

     Untuk memenuhi pelayanan akses air bersih atau air minum bagi masyarakat, maka dilakukan pembangunan yang berhbungan dengan air bersih, seperti perpipaan di Lingkungan Kabanta dan Lingkungan Nungga. Perpipaan ini adalah untuk mengalirkan air dari mata air ke permukiman warga.

     Untuk menjaga dan memelihara keberlanjutan dari kegiatan perpipaan ini maka dibuat Aturan Bersama, antara lain :
     Masyarakat secara bersama-sama menjaga dan meelihara mata air sebagai sumber air bersih
·  Dilarang membuang sampah atau mengotori sumber air
·  Tidak boleh menebang pohon disekita mata air karena akan menguangi debit air
·  Menjaga pipa agar tidak dirusak baik yang disengaja ataupun tidak, seperti gangguan dari binatang dan manusia
·  Melakukan pengecekan terhadap perpipaan dan kondisi air secara berkala
·  Sanksi denda diberlakukan apabila ada warga masyrakat yang ditemukan aturan yang telah disepakati
·  Kesepakatan untuk memperbaiki secara swadaya apabila terjadi kerusakan dengan cara mengumpulkan uang sesuai dengan kebutuhan atau sesuai dengan kerusakan yang ada



 DOKUMENTASI

Berikut ini adalah dokumentasi kegiatan gotong royong masyarakat dalam rangka memelihara dan merawat bangunan yang telah dibangun yang di fasilitasi oleh KPP Nungga Jaya kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima



Mari kita jaga dan rawat infrastruktur yang telah dibangun, agar fungsi dan manfaatnya mempunyai jangka waktu yang lebih panjang 






No comments:

Post a Comment